Ternyata banyak
beda pendapat para ulama tentang tanggal pasti kelahiran Nabi kita Muhammad
SAW. Sejak dulu, ada beberapa poin yang disepakati oleh sejarawan muslim
tentang fakta kelahiran Nabi Muhammad SAW. Fakta itu adalah :
- Beliau lahir pada tahun gajah
- Beliau dilahirkan pada bulan Rabiul Awwal.
- Beliau lahir pada hari Senin, karena ada riwayat dari Imam
Muslim ketika ditanya mengapa Nabi puasa hari Senin, Beliau menjawab
:”itulah hari aku dilahirkan”.
Tiga poin ini
yang disepakati oleh seluruh sejarawan Islam. Namun tanggal berapa pastinya
beliau lahir, sejarawan berbeda pendapat. Hal ini dikarenakan tidak adanya nash
yang jelas dari Nabi tentang tanggal beliau lahir, maka pintu perbedaan
pendapat terbuka didepan ulama yang mau meneliti. Para Sejarawan merangkum
banyak pendapat yang mengatakan tanggal beliau lahir. Namun yang
diperbincangkan adalah tiga pendapat : pada tanggal 9, tanggal 10 atau tanggal
12 Rabiul Awwal.
Pendapat
yang menyatakan tanggal 12 Rabiul Awwal dikemukakan oleh Ibnu Ishaq,
tetapi beliau tidak menyebutkan sanad sebagaimana dikemukakan oleh Imam Hakim
dalam Mustadrak. Maka termasuk pendapat tidak bersanad dan tidak ada
sandarannya. Sementara pendapat tanggal 10 dikemukakan oleh Ibnu Sa’ad dalam
kitab Thabaqatnya dari Imam Al-Baqir. Tapi dalam sanad Ibnu Sa’ad
terdapat tiga orang rijal sanad yang diragukan dan diperbincangkan ulama.
Imam Ibnu Abdil
Bar dalam kitabnya al-Isti’ab, mengemukakan bahwa Nabi di lahirkan 8 hari lewat
dari bulan Rabiul Awwal (masuk malam ke 9 ). Pendapat ini pula telah dipastikan
oleh Abu Bakar bin Musa Al-Khawarizmi (Penjaga Dar Al-Hikmah Khalifah
Ma’mun) sebelumnya. Bahkan Al-Hafizh Umar bin Dihyah dalam kitab ” Tanwir fi
Maulid Sirajil Munir” berani memutuskan dengan berkata : “Pendapat itulah yang
benar tidak ada yang lain, itu telah menjadi kesepakatan ahli sejarah”.
Jadi para
sejarawan sebelum abad modern sebenarnya telah sepakat bahwa Nabi dilahirkan
tanggal 9 Rabiul Awwal, walau belum dibuktikan dan ditinjau secara matematis.
Sampai datang abad ke-18 M, ahli ilmu falak Mesir benama Mahmud Basya (1302 H),
meninjau dan ingin membuktikan keabsahan ketiga pendapat tersebut secara ilmu
falak modern dan perhitungan detil angka matematis.
Mahmud Basya
mulai meninjau dengan peristiwa langit yang terjadi pada masa Nabi yang bisa
ditelusuri tanggal dan jamnya saat ini. Yaitu terjadinya gerhana matahari
sebagaimana diriwayatkan oleh ulama hadis dalam hadis shahih pada saat
meninggalnya anak Nabi bernama Ibrahim. Beliau mendapati gerhana itu benar
terjadi setelah bulan Syawal tahun ke-10 Hijriyah saat umur Nabi 63 tahun. Lalu
atas patokan ini, terus dihitung mundur ke tahun pertama Nabi dan bulan pertama
dan hari pertama. Karena riwayat shahih Nabi lahir hari senin, di dapati hari
senin itu jatuh tanggal 9 Rabiul Awwal bukan 12 Rabiul Awwal, bertepatan dengan
tanggal 20 April 571 M.
Riset Mahmud
Basya tersebut pertama kali ditulis dalam Bahasa Prancis dan sudah
diterjemahkan oleh Ahmad Zaki Basya kedalam Bahasa Arab tahun 1305 H, dengan
judul “Nataijul Afham Fi Taqwimil Arab Qablal Islam fi Tahqiq Maulid Annabi wa
Umrihi.”
Ahli falak lain
bernama Abdullah bin Ibrahim bin Muhammad dalam kitabnya ” Taqwim Al-Azman
menyebutkan : ” Tidak ada ragu sesuai dengan periwayatan yang shahih bahwa Nabi
lahir tanggal 20 Nissan/April 571 M, sebagaimana benar adanya Nabi wafat
tanggal 13 Rabiul Awwal tahun ke 11 Hijriyah dan itu bertepatan dengan tanggal
11 Huzairan 632 M. Selama tanggal ini diketahui dengan tepat,maka hari lahir
dan wafat sangat mudah diketahui begitu juga umur Nabi Saw.
umur Nabi
adalah 63 tahun dan sekitar 3 hari. Dan ini sesuai dengan kesepakatan
mayoritas ulama bahwa awal penanggalan Hijriyah adalah tanggal 16 Tamuz (sesuai
rukyah) atau 15 Tamuz menurut Hisab. Dengan demikian Nabi lahir hari Senin
tanggal 9 Rabiul Awwal tahun 53 Sebelum Hijrah bertepatan denga tanggal 20
April 571H.
Syeikh Zahid
Al-Kautsari menyatakan :” Tidak ada bantahan lagi bahwa riwayat yang menyatakan
Nabi Lahir tanggal 9 (Rabi’ul Awwal) yang benar, karena perhitungan
matematis tidak akan meleset.” ( Ma Syaa wa Lam Yastbut Fi Siratin Nabi,
hal. 8)
Terjadinya
perbedaan pendapat dalam penentuan hari dalam sejarah sangatlah lumrah karena
Nabi dilahirkan ditengah kaum ummi yang tidak membaca dan menulis sebagaimana
diakui oleh Nabi sendiri.
Pertanyaanya,
kenapa juga kebanyakan Negara islam merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awwal?
Penanggalan
tanggal 12 Rabiul Awwal adalah lebih waspada dan supaya keluar dari perbedaan.
Syeikh Zahid al-Kautsari menjelaskan ” Karena tanggal itu, kelahiran Nabi
sudah dipastikan menurut semua pendapat”. Perayaannya dipatok pada tanggal 12
supaya keluar dari khilaf sejarawan, karena tanggal 12, betapa pun tidak tepat,
tapi Nabi sudah pasti telah lahir (lihat, Maqalat Al akutsari, hal. 363)
Maka zaman ini
sudah tidak layak lagi umat Islam tidak mengetahui pasti kelahiran Nabi mereka
Tercinta, karena dengan terbukti tanggal dan hari secara matematis menunjukkan
bahwa Nabi kita adalah sosok yang betul-betulnyata dalam sejarah bagi mereka
yang mearagukan adanya Nabi pembawa petunjuk dan rahmat bagi umat manusia.
Penulis : Dr. Amri Fatmi Lc. MA*
Dikutip dari: https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2016/12/11/107484/rasulullah-lahir-pada-9-atau-12-rabiul-awwal.html