FatwaFikih.com adalah sebuah platform edukatif dan konsultatif yang berfokus pada kajian fikih Islam kontemporer. Didirikan oleh seorang peneliti dan penulis yang memiliki latar belakang akademik dalam Studi Islam, khususnya dalam bidang fikih dan metodologi pengambilan fatwa (istinbat al-hukm), website ini hadir untuk menjawab berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat modern.
Kami berkomitmen untuk menyajikan penjelasan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah, serta pandangan para ulama mazhab dengan pendekatan moderasi, keilmuan, dan kontekstualitas. Tujuan utama kami adalah menghadirkan fatwa yang tidak hanya sahih secara dalil, tetapi juga solutif, relevan, dan membimbing umat dalam menjalani kehidupan sesuai syariat Islam di era global.
Di FatwaFikih.com, kami percaya bahwa pemahaman fikih yang benar dan bijak merupakan kunci untuk mewujudkan praktik keagamaan yang damai dan berkeadilan. Oleh karena itu, situs ini kami dedikasikan sebagai wadah;
1. Edukasi fikih Islam melalui artikel ilmiah dan populer.
2. Konsultasi keagamaan seputar persoalan-persoalan fikih harian.
3. Diskusi fatwa kontemporer berdasarkan prinsip maqashid al-syariah.
Semoga kehadiran FatwaFikih.com menjadi bagian dari kontribusi ilmiah dalam membangun masyarakat Muslim yang cerdas, kritis, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang luhur. Segala usaha ini kami niatkan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.
0 comments:
Post a Comment